APA SIH DONOR DARAH ?
Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah sebagai stok dan untuk kemudian digunakan sebagai transfusi darah bagi yang membutuhkan. Donor darah juga harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Kenapa harus memenuhi persyaratan dalam mendonorkan darah? karena setiap makhluk hidup, baik manusia ataupun hewan (kecuali tumbuh-tumbuhan) memiliki darah. Fungsi darah adalah untuk mengangkut oksigen dan zat-zat lainnya yang dibutuhkan oleh sel-sel dalam seluruh jaringan tubuh. Darah manusia berwarna merah dikarenakan adanya Hemoglobin, yaitu sejenis protein yang mengandung zat besi. Meskipun semua darah manusia terbuat dari unsur-unsur dasar yang sama, namun tidak semua darah itu sama. Pengklasifikasian atau penggolongan darah ditentukan oleh ada atau tidak adanya zat antigen dan antibodi yang terkandung dalam darah tersebut. Pada umumnya, darah manusia diklasifikasikan menjadi 4 jenis golongan darah yang berbeda. Setiap golongan darah tersebut kemudian dikelompokkan lagi berdasarkan Faktor Rhesus (Rh) yaitu Rhesus Positif (Rh+) dan Rhesus Negatif (Rh-) sehingga dapat dikatakan bahwa pada dasarnya golongan darah sebenarnya terdiri dari 8 jenis yakni A+, A-, B+, B-, AB+, AB-, O+ dan O-
GIMANA PERSIAPAN DAN PERSYARATAN DONOR ?
Adapun persyaratan untuk menjadi pendonor adalah, kita harus sehat jasmani dan rohani, usia 17 - 65 tahun, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah sistole 100 – 170 diastole 70 – 100, kadar hemoglobin 12,5 g/dL - 17,0 g/dL, jarak donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun). Selain persyaratan diatas, pendonor tidak boleh mempunyai penyakit jantung dan paru paru, kanker, darah tinggi (hipertensi), kencing manis (diabetes militus), perdarahan abnormal, menderita epilepsi (kejang), menderita Hepatitis B atau C, mengidap sifilis, ketergantungan narkoba, kecanduan alcohol dan HIV/AIDS disarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.
Persiapan sebelum melakukan donor alakah baiknya apabila kta tidur minimal 4 jam sebelum donor, makan atau sarapan 3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah dan jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong dan banyak minum air putih. Setelah kita mendonorkan darah ada baiknya kita beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor serta multivitamin dan kembali beraktifitas. Hindari mengangkat benda berat dan kembali banyak minum untuk mengembalikan stamina.
MANFAAT DONOR DARAH ?
Apa sih gunanya donor darah serta manfaatnya bagi tubuh kita?
- Mengurangi resiko penyakit jantung, dengan mendonorkan darah secara teratur dapat membuat jantung kita sehat dimana bisa meningkatkan zat besi dalam darah dan juga mengurangi kemungkinan kita menderita penyakit jantung.
- Membakar kalori, karena saat darah yang kita donorkan sebanyak 450 ml, maka kita pun kehilangan sekitar 650 kalori.
- Menurunkan risiko kanker, termasuk kanker hati, paru-paru, usus besar, perut, dan kanker tenggorokan.
- Meningkatkan produksi darah, membantu merangsang produksi sel-sel darah baru sehingga membantu tubuh tetap sehat dan bekerja lebih efisien.
- Pikiran lebih stabil, mendonorkan darah akan membuat kita merasa lebih bahagia dan damai karena kita dapat menolong sesama.
- Bagian dari periksa kesehatan, karena sebagai uji pemeriksaan kesehatan diri sendiri pada saat diperiksa di laboratorium tim medis akan melihat apakah kita menderita penyakit atau tidak. Jika negatif dari segala jenis penyakit, maka darah yang kita miliki dapat disumbangkan dan jika tidak maka kita akan menerima informasi dari hasil laboratorium tersebut.
- Menjadi lanjut usia yang sehat, memiliki kesehatan cukup baik dan prima di usianya yang telah lanjut karena selalu menyumbangkan darahnya sejak muda.
- Menurunkan kolesterol, mendonorkan darah secara rutin adalah akan membantu kita untuk mengurangi kadar kolesterol dalam tubuh.
Palang Merah Indonesia (PMI) menyumbangkan sebagian darah untuk kemudian disalurkan kepada yang membutuhkan merupakan sumbangan yang berarti dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah pertahun, sementara, produksi darah dan komponennya sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta orang yang berdonasi. Pemerintah juga berharap peran masyarakat menjadi pendonor darah sukarela meningkat. Ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat.
Comments
Post a Comment